TNI Bantah Culik 5 Warga Malaysia: Mereka Pelaku Ilegal Logging di Kalimantan


BEBEZHA - Sejumlah media Malaysia memberitakan Tentara Nasional Indonesia ( TNI) di perbatasan Kalimantan diduga menculik lima warga Sarawak dari wilayah Malaysia pekan lalu. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di hutan Wong Rangai, sekitar 400 meter dari perbatasan kedua negara pada 11 Desember lalu. TNI disebut telah melanggar batas wilayah Malaysia dengan melakukan penangkapan.

Satgas TNI Yonif 320/Badak Putih yang bertugas di pengamanan perbatasan RI-Malaysia di sektor timur Kalimantan Barat dan Sarawak, membantah telah menculik 5 WN Malaysia, sebagaimana pemberitaan media Malaysia. Kelima WN Malaysia itu, diketahui sebagai pelaku ilegal logging di hutan Kalimantan.

Lima WN Malaysia, ditangkap 11 Desember 2018 lalu, saat berada di sekitar patok G.648 pos Pamtas Enteli. Kelimanya pelaku, tertangkap tangan memuat 1 meter kubik balok kayu jenis tekam hasil ilegal logging, ke atas Toyota Hilux.

"Beberapa hari sebelumnya, kita sudah temukan sisa balok kayu, jeriken BBM, botol mineral berisi (minyak) pelumas dan tonggak kayu yang sudah ditebang di wilayah Indonesia, sekitar patok G.647-G.648," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/12) malam.

Kelima WN Malaysia itu, mengakui telah melakukan ilegal logging di wilayah Indonesia. TNI lantas berkoordinasi, dengan 3 Briged Tentara Diraja Malaysia (TDM), untuk melakukan pengecekan bersama antar pos Pamtas kedua negara.

"Di lokasi penebangan kayu, ditemukan bukti sisa balok kayu, serbuk gergaji, dan tunggul bekas tebangan pohon, dan juga jalan masuk mobil ke patok G.648, yang sebelumnya adalah jalur yang tidak bisa dilewati roda empat," ujar Aulia.

Kelima WN Malaysia itu diketahui adalah Sanjan (65), Leoni (15), Roby (30), Willy (17), dan Langgong (50). Sanjan disepakati dilepaskan lebih dulu, untuk memberitahukan berita penangkapan 4 temannya. "Empat lainnya yang ditahan di pos Pamtas Enteli, juga diserahkan (ke TDM). Semua kondisi sehat," tambah Aulia.

Dalam kesempatan pengecekan bersama itu, disepakati penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus illegal logging yang terjadi, dan tidak ada tuntutan apapun dari kedua pihak di kemudian hari," terang Aulia.

Masih diterangkan Aulia, penyerahan barang bukti juga dilengkapi dengan berita acara penyerahan secara tertulis, yang ditandatangani kedua pihak dan para saksi. Belakangan, media Malaysia memberitakan TNI menculik 5 WN Malaysia itu.

"Adanya tuduhan bahwa personel pos Enteli Satgas Yonif 320/BP, menculik 5 orang warga negara Malaysia, dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan sama sekali tidak benar. Bahkan, ada datang warga Malaysia ke pos, menawarkan sejumlah uang Ringgit untuk melepas 5 orang yang ditangkap, tapi tidak ditanggapi," jelasnya.

Jadi berita yang disiarkan sejumlah media televisi dan media online Malaysia sama sekali tidak benar. Permasalahan penangkapan warga negara Malaysia yang melakukan ilegal logging di wilayah Indonesia, tuntas diselesaikan secara kekeluargaan, dengan ditandai adanya penyerahan pelaku dan seluruh barang bukti, yang semula diamankan di pos Enteli, kepada pihak Malaysia, setelah pengecekan bersama yang dilakukan kedua pihak di lapangan," tutup Aulia.

(mdk)

0 Response to "TNI Bantah Culik 5 Warga Malaysia: Mereka Pelaku Ilegal Logging di Kalimantan"

Posting Komentar