BEBEZHA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, PT Pertamina (Persero) paling lambat menurunkan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM) non subsidi pada Januari 2018. Jika tidak, instansi tersebut akan memanggil, sebelum menjatuhkan sanksi.
Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan Pertamina sudah berkomitmen untuk menurunkan harga BBM non subsidi mengikuti penurunan harga minyak dunia yang terjadi belakangan ini. Paling lambat penurunan harga BBM non subsidi dilakukan Januari.
"Janjinya gitu. Ya janjinya Januari lah," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, (11/12).
Menurut Djoko, Pertamina tidak langsung menurunkan harga BBM non subsidi, sebab harus menghabiskan stok yang dibeli sebelum harga minyak mengalami penurunan. "Kan stok minyaknya banyak gitu loh," tuturnya.
Djoko menegaskan, jika Pertamina tidak melakukan penurunan harga BBM non subsidi sampai Januari 2018, Kementerian ESDM akan memanggil perusahaan energi pelat merah tersebut. Kemudian jika tidak ada perubahan siap dijatuhkan sanksi. "Kita panggil lagi, nanti kan kita berdasarkan objektif kan, kita kan punya formula tuh, formula harga," tandasnya.
(mdk)
0 Response to "Januari, Pertamina Turunkan Harga Premium Hingga Pertamax"
Posting Komentar