Bupati Cianjur Resmi Ditahan KPK


BEBEZHA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar terkait kasus dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.

Penahanan Irvan sendiri dilakukan setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dalam hal ini, lembaga antirasuah menahan Irvan selama 20 hari kedepan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka, IRM (Irvan Rivano Muchtar) telah melewati proses pemeriksaan, langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Terhitung hari ini," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (13/12/2018). 

Bupati Cianjur

Selain Irvan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin juga langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

Ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan di tiga Rumah tahanan berbeda. Rivano ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung KPK, Kavling K-4. Cecep Sobandi ditahan di Rutan Cabang KPK di Kavling C-1.

"Tersangka Rosidin ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," tutur Febri.

(okz)

0 Response to "Bupati Cianjur Resmi Ditahan KPK"

Posting Komentar