Proyek pembangunan pelabuhan Internasional Patimban di Pusakanagara Kab.Subang rencananya akan segera dimulai pembangunannya pada akhir Agustus ini, Namun masyarakat pemilik lahan yang tergabung dalam Paguyuban Tani Berkah Jaya(PTJB) menolak dengan tegas rencana groundbreaking pembangunan Pelabuhan International Patimban yang rencananya akan dilakukan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Bulan Angustus ini.
Sementara itu Koordinator Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ) Arim Suhaerim, dengan tegas menolak adanya rencana groundbreaking tersebut.
"Jangan terlalu memaksakan kehendaknya, selesaikan dulu kewajiban pemerintah kepada masyarakat pemilik tanah"ujar Arim kepada REALITAJABAR.com Sabtu pagi(11/8/2018)
Menurut Arim, sejauh ini proses pembebasan lahan berdasarkan data BPN Subang baru 3,8 persen, padahal sebelumnya Kementerian Perhubungan mengaku pembebasan lahan sudah 50%
"BPN sendiri mengatakan baru 3,8 tanah yang dibebaskan, itu juga baru akses road bukan lokasi backup area"katanya
Arim menegaskan dirinya telah menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan tuntutan warga pemilik lahan, yang akan terdampak proyek pelabuhan Patimban.
"Rencananya dalam waktu dekat juga kita akan ada pertemuan lagi dengan presiden untuk membahas lebih lanjut terkait pembebasan tanah yang akan dijadikan proyek Pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban"tegasnya
Arim juga menyebut, saat ini laporannya mengenai proses pembebasan lahan sudah ditangani oleh Ombudsman RI.
“Sebelumnya ditangai Ombudsman Jawa Barat tapi sudah diambil alih. DPR juga dalam waktu dekat akan memanggil,” ungkapnya.
Arim menyebut, kita bukan mau melawan pemerintah dan menolak pembangunan, tapi kita ingin sebelum dilakukan pembangunan alangkah baiknya selesaikan dulu proses pembebasan tanah
"Penolakan groundbreaking didasarkan pada belum tuntasnya pembebasan dan belum jelasnya harga ganti rugi pada pemilik lahan"ungkap Arim
Lebih lanjut Arim menegaskan, bahwa sebetulnya kami warga pemilik lahan sangat mendukung proyek pembangunan pelabuhan Patimban ini, Akan tetapi ia juga meminta untuk ganti rugi lahan yang diberikan haruslah adil dan mensejahterakan rakyat.
"Dokumen Studi harga PSP3 IPB dan Kronologis dan Tuntutan warga Paguyuban pemilik lahan sudah kami Serahkan langsung ke tangan Bpk Presiden Joko Widodo pada saat musyawarah Relawan Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC) tanggal 4 Agustus 2018 lalu, Dengan harapan pak jokowi bisa mengkaji kembali besaran ganti kerugian yang layak untuk Lahan sawah, tambak dan warung di patimban karena itu adalah satu-satunya sumber kehidupan masyarakat petani Patimban"tandasnya
Arim berharap semoga pemerintah bisa mengabulkan semua tuntutan para pemilik lahan yang kehilangan mata pencahariannya sebagai petani akibat terkena dampak dari pembangunan pelabuhan patimban"harapnya. RJ
Sementara itu Koordinator Paguyuban Tani Berkah Jaya (PTBJ) Arim Suhaerim, dengan tegas menolak adanya rencana groundbreaking tersebut.
"Jangan terlalu memaksakan kehendaknya, selesaikan dulu kewajiban pemerintah kepada masyarakat pemilik tanah"ujar Arim kepada REALITAJABAR.com Sabtu pagi(11/8/2018)
Menurut Arim, sejauh ini proses pembebasan lahan berdasarkan data BPN Subang baru 3,8 persen, padahal sebelumnya Kementerian Perhubungan mengaku pembebasan lahan sudah 50%
"BPN sendiri mengatakan baru 3,8 tanah yang dibebaskan, itu juga baru akses road bukan lokasi backup area"katanya
Arim menegaskan dirinya telah menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan tuntutan warga pemilik lahan, yang akan terdampak proyek pelabuhan Patimban.
"Rencananya dalam waktu dekat juga kita akan ada pertemuan lagi dengan presiden untuk membahas lebih lanjut terkait pembebasan tanah yang akan dijadikan proyek Pembangunan Pelabuhan Internasional Patimban"tegasnya
Arim juga menyebut, saat ini laporannya mengenai proses pembebasan lahan sudah ditangani oleh Ombudsman RI.
“Sebelumnya ditangai Ombudsman Jawa Barat tapi sudah diambil alih. DPR juga dalam waktu dekat akan memanggil,” ungkapnya.
Arim menyebut, kita bukan mau melawan pemerintah dan menolak pembangunan, tapi kita ingin sebelum dilakukan pembangunan alangkah baiknya selesaikan dulu proses pembebasan tanah
"Penolakan groundbreaking didasarkan pada belum tuntasnya pembebasan dan belum jelasnya harga ganti rugi pada pemilik lahan"ungkap Arim
Lebih lanjut Arim menegaskan, bahwa sebetulnya kami warga pemilik lahan sangat mendukung proyek pembangunan pelabuhan Patimban ini, Akan tetapi ia juga meminta untuk ganti rugi lahan yang diberikan haruslah adil dan mensejahterakan rakyat.
"Dokumen Studi harga PSP3 IPB dan Kronologis dan Tuntutan warga Paguyuban pemilik lahan sudah kami Serahkan langsung ke tangan Bpk Presiden Joko Widodo pada saat musyawarah Relawan Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC) tanggal 4 Agustus 2018 lalu, Dengan harapan pak jokowi bisa mengkaji kembali besaran ganti kerugian yang layak untuk Lahan sawah, tambak dan warung di patimban karena itu adalah satu-satunya sumber kehidupan masyarakat petani Patimban"tandasnya
Arim berharap semoga pemerintah bisa mengabulkan semua tuntutan para pemilik lahan yang kehilangan mata pencahariannya sebagai petani akibat terkena dampak dari pembangunan pelabuhan patimban"harapnya. RJ
0 Response to "Ganti Rugi Lahan Belum Dibayar, PTBJ Tolak Groundbreaking Pembangunan Pelabuhan Patimban"
Posting Komentar