BEBEZHA - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ikut angkat bicara terkait peristiwa pengeroyokan yang terjadi terhadap dua anggota TNI, di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Dia berharap aksi itu terakhir terjadi di Indonesia.
"Itu tidak boleh terjadi, saling menghormati, saya lihat tentaranya
sudah mengalah menghormati kepalanya ke senggol, dia menegur premannya
malah marah itu harus diambil tindakan tegas," ujarnya di Kementerian
Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (16/12).
Menurutnya, siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap aparat
keamanan harus ditindak tegas. Sebab, kata dia, TNI dan Polri adalah
garda terdepan membela NKRI.
"Melawan aparat itu ada hukumannya, baik tentara maupun polisi," tegasnya.
Ryamizard menambahkan, apabila orang tersebut sudah berani dengan
aparat penegak hukum maka sangat mungkin bakal menindas orang lain.
"Apalagi orang orang kecil dipites kali sama dia, tidak boleh
terjadi. Hukumannya yang berat. Itu tidak boleh terjadi, mungkin emosi,
tapi tidak boleh terjadi," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang pelaku
pengeroyokan anggota TNI AL, Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD, Pratu
Rivonanda, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Lima orang itu berinisial
HP, AP alias B, IH, SR dan D.
Adapun peran kelima tersangka mayoritas ikut melakukan pemukulan
tersebut. Tersangka AP alias P memegang tangan korban sambil mengarahkan
ke belakang.
"Tangan korban dipegang otomatis pelaku lain bisa memukul Kapten Komaruddin," katanya.
Kemudian tersangka HP alias E mendorong bagian dada. Tersangka D
menarik korban untuk tujuan menahan dan juga melakukan pemukulan pada
Pratu Rivonanda.
"Sedangkan tersangka IH juga melakukan pemukulan saat Pratu Rivonanda
berusaha melerai tapi malah didorong. SR alias S perempuan 25 tahun,
juga melakukan pemukulan terhadap korban," jelas dia.
Kelima pelaku pengeroyokan dikenakan Pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dipakai para pelaku saat melakukan pengeroyokan.
0 Response to "Menhan Minta Pengeroyok Anggota TNI Dihukum Berat"
Posting Komentar