BEBEZHA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membagikan cuitannya di Twitter mengenai berita bom ikan yang meledak di tangan nelayan.
Dalam postingannya tersebut, Susi mengatakan, kejadian itu merupakan indikator kegagalan dari penegakan hukum.
Dalam postingannya tersebut, Susi mengatakan, kejadian itu merupakan indikator kegagalan dari penegakan hukum.
“Kejadian ini menjadi indikator kegagalan penegakan hukum khususnya
Polda Sulsel & Polres Pangkep dalam upaya preventif pada kasus
destructive fishing,” ujarnya seperti dikutip dari Twitter resminya, Senin (15/10/2018).
Susi dalam cuitannya itu menyinggung penegak hukum soal dua
nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom di Pulau Doang-Doangan
Lompo, Kecamatan Liukang Kalmas, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
(Pangkep) Sulawesi Selatan.
Akibat bom ikan yang mempunyai ledakan cukup besar tersebut, dua nelayan Pangkep terpental dari perahunya.
Satu nelayan yang bernama Ali (35) meninggal dunia. Rekannya
bernama Herman (25) kritis dan sementara menjalani perawatan medis di
puskesmas setempat.

Menanggapi cuitan Menteri Susi, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengatakan pihaknya sudah bekerja secara maksimal.
"Kita sudah maksimal melakukan penangkapan terhadap pelaku bom
ikan. Namun masih ada saja nelayan menggunakan bom ikan," kata Dicky, Senin (15/10/2018).
Menurut Dicky ini akan menjadi evaluasi bagi penegak hukum untuk
meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam menangani bom ikan.
"Di laut itu banyak aparat penegak hukum. Mulai dari Bakamla,
TNIAL, Bea Cukai, Pol Air. Masalah ini harus dibicarakan secara
terpadu," ungkap Dicky.
Apalagi kata Dicky barang atau bahan pembuat bom ikan berasal dari Malaysia.
"Kita perlu kerjasama dengan Polis Diraja Malaysia dan Bea Cukai Malaysia. Pendidikan nelayan tentang bahaya bom ikan harus ditingkatkan, ini peran Dinas Perikanan. Masalah ini harus disupport semua pihak," terang Dicky.
"Tidak bisa hanya penegak hukum saja disalahkan," lanjut Dicky.
"Kita perlu kerjasama dengan Polis Diraja Malaysia dan Bea Cukai Malaysia. Pendidikan nelayan tentang bahaya bom ikan harus ditingkatkan, ini peran Dinas Perikanan. Masalah ini harus disupport semua pihak," terang Dicky.
"Tidak bisa hanya penegak hukum saja disalahkan," lanjut Dicky.
(okz)
0 Response to "Soal Bom Ikan Tewaskan Nelayan di Pangkep, Ini Penjelasan Polda Sulsel "
Posting Komentar