Seorang Pria Rampok Minimarket di Tangerang dengan Menodongkan Senjata Tajam Jenis Pedang


BEBEZHA - Perampokan terjadi di minimarket yang berada di Jalan Sutami, Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dalam aksinya, perampok tak segan mengayunkan senjata tajam jenis pedang kepada pegawai minimarket tersebut.

Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro mengatakan pelaku perampokan diketahui berinisial HS (26).

Tersangka berasal dari Kampung Kalapian, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
 
Peristiwa ini berawal saat pelaku datang ke minimarket tersebut dengan membawa senjata tajam dan menodongkannya ke korban serta meminta sejumlah uang.

"Dia (HS) masuk dan langsung mengancam para pegawai di dalam minimarket serta menutup rollink door minimarket," ujar Teguh, Jumat (7/9/2018).

Tersangka pun berhasil mengancam pegawai minimarket yang saat itu hanya dijaga dua orang untuk membuka brankas.

Namun beruntung salah satu pegawai berhasil memegang tangan korban dan merebut senjata tajamnya. Sementara satu pegawai lainnya meminta tolong kepada warga," ucapnya.

Pelaku yang saat itu sempat ditangkap warga diamankan jajaran Polsek Mauk.

Namun, ketika akan dibawa ke Mapolsek, pelaku berhasil melarikan diri.

"Tapi saat ini sudah tertangkap dan kami amankan," kata Teguh.
 
Pria berusia 26 tahun ini kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan sub Pasal 53 KUHP.
"Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," katanya.

(tn)

0 Response to "Seorang Pria Rampok Minimarket di Tangerang dengan Menodongkan Senjata Tajam Jenis Pedang"

Posting Komentar