Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Selasa 25 September 2018. Saat itu petugas petugas mendapat info ada transaksi narkoba di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
"OH ditangkap bersama teman wanitanya setelah menggunakan narkoba jenis sabu," ungkap Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/9/2018).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menambahkan, dari OH itu, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lain dengan inisial UR (38) yang diketahui sebagai penjual sabu ke tersangka OH.
"Kita amankan barang bukti yakni 1 paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH, sedangkan dari tersangka UR, kita amankan 1 paket sabu 0,25 gram. Selain itu, juga ada 3 buah ponsel yang turut kita sita," tambah Erick
Berdasarkan hasil tes urine terhadap ketiga tersangka, semuanya dinyatakan positif menggunakan narkoba dengan jenis methamphetamine dan MDMA. Meraka masih diinterogasi untuk dilakukan pengembangan.
"Kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih intesif terhadap tersangka yang diamankan oleh unit 2 narkoba," pungkasnya.
(okz)
0 Response to "Politikus Demokrat Nyabu Bersama Wanita Dalam Kamar Hotel di Mangga Besar"
Posting Komentar