BEBEZHA - Pimpinan militer Myanmar mengatakan bahwa PBB tidak punya hak untuk ikut campur dalam kedaulatan sebuah negara, sepekan setelah tim penyelidik PBB mendorong agar dia dan beberapa jenderal senior Myanmar lainnya untuk dituntut atas tuduhan genosida terhadap etnis minoritas Rohingya.
Komentar dari Jenderal Min Aung Hlain itu adalah respons pertama dari kepala militer Myanmar itu sejak misi pencari fakta PBB mendesak Dewan Keamanan untuk menyeret pimpinan militer Myanmar ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
“Tidak ada negara, organisasi atau kelompok yang memiliki ‘hak untuk campur tangan dan mengambil keputusan atas kedaulatan suatu negara’," kata Jenderal Aung kepada pasukannya dalam sebuah pidato pada Minggu sebagaimana dilansir AFP, Senin (24/9/2018).
"Pembicaraan untuk mencampuri urusan internal menyebabkan kesalahpahaman."
Penyelidik PBB mengungkapkan detail mengerikan mengenai kekejaman yang diduga dilakukan oleh tentara Myanmar tahun lalu dalam “operasi pembersihan” yang memaksa lebih dari 700 ribu etnis Rohingya mengungsi ke Bangladesh.
Tentara Myanmar disebutkan telah melakukan perkosaan, pembunuhan, pembakaran dan penyiksaan terhadap warga Rohingya.
Militer Myanmar membantah hampir semua tuduhan tersebut, menyebut tindakan kerasnya sebagai cara sah untuk membasmi militan Rohingya. Pemerintah sipil Myanmar, yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, telah menolak temuan laporan itu sebagai "satu sisi" dan "cacat" dan menolak keputusan terpisah di pengadilan pidana yang menemukan itu memiliki yurisdiksi atas krisis.
(okz)
0 Response to "Disebut Lakukan Genosida Rohingya, Jenderal Myanmar: PBB Tidak Punya Hak Ikut Campur!"
Posting Komentar