BEBEZHA - Petugas Densus 88 dan Polres Brebes mengamankan beberapa benda dari rumah warga berinisial STK (60) di Dukuh Rantam, Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Brebes.
STK merupakan mertua dari terduga teroris E yang telah ditangkap sebelumnya.
Setelah menggeledah rumah kurang dari satu jam, polisi membawa sejumlah barang bukti yang dimasukkan dalam sejumlah kardus.
Dari penggeledahan rumah tersebut, polisi menyita beberapa buku tentang jihad, komputer jinjing (laptop), CD, dan airsoft gun.
Kepala Desa Rengaspendawa, Sumardi, membenarkan ada Tim Densus 88 dan anggota Polres Brebes yang menggeledah rumah STK pada Sc
"Saat keluar petugas membawa sejumlah kardus yang isinya pistol, dan ada juga peluru," ucapnya, Selasa (21/8/2018).
Ia dimintai izin oleh petugas dan mendampingi selama penggeledahan tersebut.
Ia menuturkan, E yang merupakan menantu STK menikahi dara warga Desa Rengaspendawa.
"Sejak menikah tinggalnya di Jawa Timur. Dan baru berada di Desa Rengaspendawa sekitar dua bulan kemarin," ucapnya.
Sumardi menjelaskan tidak ada yang mencurigai bahwa E sebagai terduga teroris.
"Dia orangnya tertutup. Jadi banyak warga di desa ini yang tidak mengenalnya," imbuhnya.
Saat hendak ditemui, keluarga E termasuk STK yang ada di rumah enggan
memberikan komentar. Bahkan, seorang langsung menutup pintu rumah
rapat-rapat mengetahui ada reporter.
Seorang warga Desa Rengaspendawa mengatakan kaget melihat kedatangan Tim Densus 88 Antiteror di kampungnya.
"Tidak ada warga yang berani mendekat rumah saat dilakukan penggeledahan karena dilarang petugas," ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku melihat petugas membawa sejumlah kardus begitu keluar rumah.
"isinya sepertinya buku-buka sama kaya ada pistolnya," tutur warga yang enggan disebutkan jati dirinya.
Belum ada keterangan resmi dari Polres Brebes terkait penggeledahan rumah itu.
(tn)
0 Response to "Densus 88 Sita Airsoftgun dan Buku Jihad, Di Rumah Terduga Teroris di Brebes"
Posting Komentar