BEBEZHA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menggelar perayaan Tahun Baru 2019 dengan menyajikan panggung hiburan di lima titik yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat. Namun, dalam kegiatan tersebut dipastikan tidak akan ada pesta kembang api lantaran dilarang oleh kepolisian.
"Karena kita memang enggak ada izin (dari polisi) untuk kembang api. Diimbau agar masyarakat menikmati (tahun baru) dengan tidak hura-hura banget," ujar Plt Kadisparbud DKI Asiantoro saat dihubungi, Jumat (28/12/2018).
Adapun lima panggung pesta rakyat yang diselenggarakan Pemprov DKI terletak di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan KH Wahid Hasyim, Sarinah, Pintu Barat Monas dan Park and Ride Thamrin 10, Jakarta Pusat.
Ia menyarankan agar masyarakat menghabiskan malam terakhir di 2018 dengan mendengarkan tausiah dari Aa Gym yang akan hadir di acara nikah massal yang diselenggarakan di Park and Ride Thamrin 10.
"Kita rayain sederhana sambil dengar ceramah Aa Gym, kan nanti Aa Gym memberikan tausiah tuh," pungkasnya.
(okz)
0 Response to "Tidak Ada Pesta Kembang Api pada Perayaan Malam Tahun Baru di DKI"
Posting Komentar