Bupati Cirebon Diduga Korupsi untuk Kembalikan Modal Kampanye


BEBEZHA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mene‎tapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di wilayahnya. Diduga, Sunjaya melakukan korupsi untuk mengembalikan modal kampanye saat menjadi Bupati Cirebon.

"‎Terkait logistik pilkada seperti saya sampaikan lebih kurangnya, bupati ini menjual jabatan dalam rangka mengembalikan modal. Apalagi dia petahana," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).

Sunjaya sendiri terpilih menjadi Bupati Cirebon pada Pilkada 2013 yang berlangsung dua putaran. Politikus PDI-Perjuangan itu terpilih untuk memimpin Cirebon‎ periode 2014-2019 bersama wakilnya, H. Tasiya Soemadi.

Sunjaya kembali terpilih sebagai calon petahana Bupati Cirebon pada Pilkada 2018‎. Namun, KPK masih menelusuri apakah ada uang dugaan hasil tindak pidana korupsi yang digunakan untuk kepentingan politik.

korupsi

Selain Sunjaya, KPK juga telah menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan.

Diduga, telah terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan sebesar ‎Rp100 juta terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

Sunjaya ‎sebagai Bupati juga diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat di lingkungan Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi Bupati.

korupsi

Adapun, modus yang diduga digunakan yakni, pemerian setoran kepada Bupati setelah beberapa pejabat dilantuk. Nilai setoran yang dipatok Bupati Sun‎jaya mulai dari Camat hingga eselon tiga.

Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, diduga SUN juga menerima fee total senilai Rp6.425.000.000 yang tersimpan atas nama orang lain.

(okz)

0 Response to "Bupati Cirebon Diduga Korupsi untuk Kembalikan Modal Kampanye "

Posting Komentar