BEBEZHA - Polisi mengamankan sebanyak 49 pelaku penjarahan barang di lokasi gempa dan tsunami Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Pelaku terbukti mencuri di toko barang elektronik di toko-toko hingga uang di mesin ATM.
"Pelaku melakukan pencurian disaat bencana alam dengan tersangka 49 orang," ungkap Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Kantor Kemkominfo, Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Setyo merinci, 28 orang ketahuan menjarah di Mal Tatura, 7 tersangka bobol ATM Center Bobungo, sedangkan 1 orang menjarah gudang. Kemudian 7 pelaku menjarah di Anjungan Nusantara, 2 tersangka di Grand Mal dan 4 tersangka di ATM Center Jalan S Parman.

"Barang bukti sound system, LCD, printer, salon, amplifier, mesin ATM, linggis, obeng sepeda motor, AC, kunci inggris, palu, dispenser, mic, satu karung sandal, satu karung sepatu, pakaian dan celana," imbuhnya.
Setyo mengatakan, polisi masih bisa memaklumi apabila yang dijarah itu masih makanan karena dengan alasan kelaparan. Akan tetapi kenyataan para pelaku mengambil barang-barang elektronik.
"Upaya yang dilakukan oleh rekan-rekan polri disana ini penanganan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda dan Sat Reskrim Polres Palu yang telah melakukan penahanan terhadap tersangka," pungkasnya.
(okz)
0 Response to "49 Pelaku Penjarahan di Palu-Donggala Ditetapkan Tersangka "
Posting Komentar