Penculik dua nelayan WNI di Sabah minta tebusan Rp 14,4 miliar


BEBEZHA - Penculik dua nelayan WNI di perairan Sabah yang diduga kelompok Abu Sayyaf menuntut tebusan senilai RM 4 juta (Rp 14,3 miliar) untuk pembebasan keduanya. Hal itu diungkapkan oleh Komisaris Polisi Sabah, Omar Mammah.

Omar menjelaskan bahwa kelompok penculik itu menghubungi salah satu keluarga korban pada 18 September lalu pukul 10.24. Dalam panggilan itu, mereka menjelaskan tentang permintaan uang tebusan itu.

"Istri dari salah satu korban yang berada di Sulawesi menerima panggilan dari Filipina. Mereka meminta uang tebusan tanpa batas waktu yang ditetapkan," kata Omar, dikutip dari Straits Times, Selasa (25/9).

Belum ada keputusan diambil pihak pemerintah maupun keluarga sampai saat ini. Rencananya, akan dilakukan beberapa pembahasan dan juga peningkatan keamanan di wilayah yang rentan terjadi penculikan nelayan.

"Negosiasi akan dilakukan antara beberapa pihak termasuk keluarga korban. Kami juga akan mengintensifkan upaya keamanan dari bagian utara Kudat sampai ke selatan Tawau. Sejauh ini, para penculik belum mengeluarkan ancaman," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Perlindungan WNI dan badan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, meminta agar pihak berwenang Malaysia berupaya membebaskan dua WNI yang disandera tersebut.
"Semoga Kepolisian Sabah tidak hanya bisa meneruskan informasi permintaan tebusan dari penyandera, tapi juga bisa membebaskan 2 nelayan WNI yang diculik dari perairan mereka," harapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa dua nelayan WNI diculik saat sedang memancing di perairan dekat Pulau Gaya, Semporna, Sabah, pada 11 September 2018 lalu. Kedua WNI itu berinisial SS dan UY, berasal dari Provinsi Sulawesi Barat.

Sejumlah pemberitaan, baik di Malaysia dan Indonesia, menyebut bahwa pelaku penculikan diduga berasal dari Sulu, Filipina selatan, sebuah wilayah yang dianggap sebagai sarang kelompok teroris sekaligus perompak Kelompok Abu Sayyaf (ASG) yang terafiliasi dengan ISIS.

(mdk)

0 Response to "Penculik dua nelayan WNI di Sabah minta tebusan Rp 14,4 miliar"

Posting Komentar