KPU Subang Coret Ribuan Data Pemilih Ganda


BEBEZHA - Sebanyak 3.798 data pemilih ganda akhirnya dihapus dari data DPT setelah melalui tahapan verifikasi. Dengan adanya penghapusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang akhirnya menetapkan jumlah Pemilih hasil DPTHP sebanyak 1.128.514 dari awalnya 1.132.312.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Pencermatan (DPTHP) dilakukan melalui Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT hasil perbaikan pemilu 2019 yang dilaksanakan KPU Subang. Acara dihadiri Bawaslu, perwakilan parpol Peserta Pemilu 2019, PPK, Panwascam serta Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.

Bersamaan dengan penetapan DPTHP tersebut, Bawaslu Subang meminta partisipasi aktif masyarakat ikut mengawal tahapan pemilu 2019. "Kami berharap masyarakat terlebih partai politik ikut berperan aktif melakukan pengawalan terhadap DPT hasil perbaikan. Sebab DPT menjadi sangat penting, bukan hanya kaitan kebutuhan logistik pemilu, tapi menjadi bagian legitimasi kualitas pemilu itu sendiri," kata Ketua Bawaslu Kab Subang Parrahutan Harahap didampingi Koordiv PHL Imanudin, Jumat 14 September 2018.

Dijelaskannya, hasil Rekapitulasi DPTHP yang dibacakan KPU Subang yaitu berasal dari 30 kecamatan, Desa/Kelurahan 253, dan jumlah TPS 4.689. Sedangkan jumlah pemilih dari DPT awal sebanyak 1.132.312, disepakati data ganda sebanyak 3.798 pemilih dihapus. Akhirnya ditetapkan jumlah pemilih hasil DPTHP sebanyak 1.128.514 terdiri dari laki-laki 557.096 dan perempuan 571.418. "Saat ada temuan data ganda, Bawaslu merekomendasikan agar KPU menyempurnakan data bersama ODP dimasing masing PPK. Dengan menggunakan pencermatan kesamaan 9 elemen pada kolom DPT sudah dilakukan Verifikasi Faktual terhadap data tersebut," katanya.

Selain itu, lanjutnya, Bawaslu juga sudah meminta kepada panwascam mengirim data yang dihapus by name by addres. Sebab data itu dibutukan untuk bahan rapat pleno di provinsi.

(th)

0 Response to "KPU Subang Coret Ribuan Data Pemilih Ganda "

Posting Komentar