Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengedar Upal Dan Amankan Jutaan Uang Palsu, Waspada Uang Palsu Beredar di Blanakan (Subang)



BEBEZHA - Jajaran Kepolisian sektor Blanakan Kab.Subang berhasil mengungkap peredaran uang palsu diwilayah Blanakan dengan meringkus 2 orang pelaku serta mengamankan jutaan uang palsu nominal Rp.50.000.
 
Kapolsek Blanakan AKP Sumaryana, mengungkapkan,  Pada hari Sabtu ( 30/12/2017 sekitar pukul 23.30 wib kita berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar uang palsu di wilayah Blanakan.Kedua pelaku tersebut Nirtam alias Remon dan Rino Setiawan, sementara satu orang pelaku atas nama Tardi saat ini masih buron dan dalam pengekaran pihak kepolisian.
"Dari hasil pengembangan dan introgasi kedua tersangka, mereka menyembunyikan uang palsu tersebut di sebuah kandang Kambing belakang rumah Tardi" ujar Kapolsek Blanakan AKP.Sumaryana.
Dari kandang kambing tersebut, Polisi menyita 120 lembar atau sekitar Rp.6.000.000 uang palsu dengan nominal Rp.50.000" ungkapnya.

Dikatakan Kapolsek, Pihak kepolisian terus menggali informasi dari kedua tersangka, karena di yakini masih banyak uang palsu yang mereka simpan.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif kepada kedua tersangka, akhirnya mereka mengakui dan menunjukan kepada petugas bahwa mereka masih menyimpan uang palsu tersebut di kandang Kambing belakang rumah Tardi.
"Selanjutnya  atas info dari kedua tersangka, unit Reskrim di bantu unit Shabara pada selasa pagi(2/10/2018) kembali mendatangi Kandang Kambing tersebut " katanya.

Kita melakukan pencarian / pengeledahan secara intensif dan membongkar  kandang kambing tersebut , ternyata diketemukan lagi BB uang palsu sebanyak Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) dengan nominal sama Rp.50.000" terangnya.

Selanjutnya BB uang palsu tersebut  disita dan di bawa ke  Kantor Polsek Blanakan.
"Adapun barang bukti yang berhasil di sita seluruhnya adalah sebanyak 180 lembar uang palsu nominal Rp.50.000 atau senilai Rp.9.000.000 yang disembunyikan tersangka di sebuah kandang Kambing dan 1 lembar uang kertas pecahan nominal Rp 50.000.00 dengan nomor seri LAD 838688 yang disita dari Fredian ( pemilik toko ).Sehingga total seluruhnya uang palsu yang berhasil diamankan sebanyak Rp.9.050.000" pungkasnya.

(rj) 

0 Response to "Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengedar Upal Dan Amankan Jutaan Uang Palsu, Waspada Uang Palsu Beredar di Blanakan (Subang)"

Posting Komentar