BEBEZHA - Jajaran
Kepolisian sektor Blanakan Kab.Subang berhasil mengungkap peredaran
uang palsu diwilayah Blanakan dengan meringkus 2 orang pelaku serta
mengamankan jutaan uang palsu nominal Rp.50.000.
Kapolsek
Blanakan AKP Sumaryana, mengungkapkan, Pada hari Sabtu ( 30/12/2017
sekitar pukul 23.30 wib kita berhasil menangkap 2 orang pelaku pengedar
uang palsu di wilayah Blanakan.Kedua pelaku tersebut Nirtam alias Remon
dan Rino Setiawan, sementara satu orang pelaku atas nama Tardi saat ini
masih buron dan dalam pengekaran pihak kepolisian.
"Dari
hasil pengembangan dan introgasi kedua tersangka, mereka menyembunyikan
uang palsu tersebut di sebuah kandang Kambing belakang rumah Tardi"
ujar Kapolsek Blanakan AKP.Sumaryana.
Dari
kandang kambing tersebut, Polisi menyita 120 lembar atau sekitar
Rp.6.000.000 uang palsu dengan nominal Rp.50.000" ungkapnya.
Dikatakan Kapolsek, Pihak kepolisian terus menggali informasi dari kedua tersangka, karena di yakini masih banyak uang palsu yang mereka simpan.
Setelah
dilakukan pemeriksaan intensif kepada kedua tersangka, akhirnya mereka
mengakui dan menunjukan kepada petugas bahwa mereka masih menyimpan uang
palsu tersebut di kandang Kambing belakang rumah Tardi.
"Selanjutnya
atas info dari kedua tersangka, unit Reskrim di bantu unit Shabara pada
selasa pagi(2/10/2018) kembali mendatangi Kandang Kambing tersebut "
katanya.
Kita
melakukan pencarian / pengeledahan secara intensif dan membongkar
kandang kambing tersebut , ternyata diketemukan lagi BB uang palsu
sebanyak Rp. 3.000.000,- ( tiga juta rupiah ) dengan nominal sama
Rp.50.000" terangnya.
Selanjutnya BB uang palsu tersebut disita dan di bawa ke Kantor Polsek Blanakan.
"Adapun
barang bukti yang berhasil di sita seluruhnya adalah sebanyak 180
lembar uang palsu nominal Rp.50.000 atau senilai Rp.9.000.000 yang
disembunyikan tersangka di sebuah kandang Kambing dan 1 lembar uang
kertas pecahan nominal Rp 50.000.00 dengan nomor seri LAD 838688 yang
disita dari Fredian ( pemilik toko ).Sehingga total seluruhnya uang
palsu yang berhasil diamankan sebanyak Rp.9.050.000" pungkasnya.
(rj)
0 Response to "Polisi Bekuk 2 Pelaku Pengedar Upal Dan Amankan Jutaan Uang Palsu, Waspada Uang Palsu Beredar di Blanakan (Subang)"
Posting Komentar