gambar ilustrasi.azx
BOGOR - QZ (4,5), siswi sekolah TK Mexindo, Jalan Malabar IV, Kota Bogor, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum penjaga sekolah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial U.
Kasus itu terungkap setelah ibu korban berinisial MF (27), melaporkan
kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polresta Bogor Kota dengan nomor
LP/476/V/2017, tanggal 12 Mei 2017 tentang tindak pidana Melakukan
Perbuatan Cabul Terhadap Anak sesuai Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35
Tahun 2014.
MF mengaku yakin anaknya telah menjadi korban pencabulan di sekolah
tersebut. MF menceritakan, kejadian itu terjadi pada tanggal 10 Mei
2017.
Awalnya, kata MF, dirinya tidak menaruh curiga ketika anaknya merasa
kesakitan saat buang air kecil. Namun saat diperiksa, ternyata ada
bercak darah di celana dalamnya.
"Setelah melakukan visum, dokter yang meriksa bilang bahwa ada benda
yang mau masuk ke alat kelamin anak saya. Akhirnya, saya berubah pikiran
dan yakin ada orang yang mau mencabuli anak saya," ujar MF saat
dihubungi, Minggu (20/8/2017).
Ia menuturkan, semenjak kejadian itu, dirinya mengalami kesulitan
untuk berkomunikasi dengan anaknya karena kondisinya yang masih trauma.
Namun setelah dibujuk rayu dan diajak bicara, akhirnya korban mengaku
dicabuli.
"Saya yakin, anak saya itu korban pencabulan yang dilakukan si
terlapor (oknum penjaga sekolah TK Mexindo, red). Karena sejak awal,
anak saya itu kenal dengan wajah dan nama si terlapor," ungkap MF.
"Kalau ketemu dia (terlapor) selalu ketakutan, bahkan sampai ada
saksi (teman korban) melihat anak saya bersama terlapor hendak dipangku.
Tapi anak saya menolak, dan saksi sempat melapor ke wali kelas.
Terlapor sempat dimarahi wali kelas saat itu," sambung MF.
MF menuturkan, dirinya juga telah mengadu tentang kasus itu ke
Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
Bogor.
Namun, ia merasa tersinggung karena jawaban yang didapat justru kasus itu bukan ranahnya pemerintah daerah setempat.
"Saya sempat meminta tolong sama pak Wali Kota dan kepala dinas
pendidikan. Terus dijawab, ini bukan ranah Pemkot. Disdik juga sempat
menjanjikan bakal menonaktifkan sementara terlapor, tapi sampai sekarang
tidak dinonaktifkan," katanya.
MF berharap, agar kepolisian dapat mengusut kasus tersebut dan
menangkap pelaku. Dia menghendaki adanya keadilan dan kejelasan hukum
agar tidak terjadi pada anak-anak lainnya lantaran terlapor masih bebas
berkeliaran.
"Kami dari pihak keluarga menginginkan keadilan saja. Terlapor segera
ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap. Waktu itu, kata penyidik
polisi belum bisa menahan pelaku karena belum memenuhi unsur adanya dua
alat bukti. Sekarang alat bukti itu ada, tapi belum juga ditangkap. Dari
situlah hingga sekarang kita terus mempertanyakan kasus ini," pungkas
dia.kmps
0 Response to "Penjaga Sekolah Diduga Cabuli Siswi TK di Bogor"
Posting Komentar