SUBANG- Sebanyak 44 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten
Subang mengalami masalah di negara tempat mereka bekerja. Data itu, baru
yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigras (Disnakertrans)
Subang
Kepala Disnakertrans Subang Asep Nurani menyatakan, hingga 2017 ini jumlah TKI asal Subang yang bekerja di luar negeri hanya 2.147 orang. Jumlah tersebut yang bekerja di luar negeri melalui jalur legal atau sepengetahuan pemerintah. Sementara yang di luar jalur resmi, bisa lebih dari jumlah itu
"Sampai saat ini jumlah TKI di luar negeri sebanyak 2.147, ini yang melalui jalur ilegal. Sementara yang tidak melalui Disnaker, jumlahnya bisa lebih banyak," kata Asep kepada kami.
Dari jumlah itu, pada setahun etrakhir ini sebanyak 44 TKI yang mengalami masalah di tempat kerjanya. Diantaranya kasus kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja atau sakit. Dari 44 orang itu, sebanyak 4 TKI yang meninggal dunia
"Mereka yang meninggal mendapatkan gaji full selamaa kontrak, bonus satu bulan kerja, asuransi, dan pemulangan oleh pemerintah," jelasnya
Disinggung soal upaya Disnaker dalam memberantas calo yang merekrut di kepelosok desa, Asep menejlaskan pihaknya akan membuka layanan satu atap. Nantinya melayani soal imigrasi, kesehtan, KTP elektronik, dan surat kelakuan baik.
"KIta akui mereka memilih melalui calo karena malas repot. Sehingga kita akan buka layanan satu atap. Kita sudah siapkann ruangannya. Tinggal menunnggu faasilitas dan petugasnya saja," pungkasnya. TH
Kepala Disnakertrans Subang Asep Nurani menyatakan, hingga 2017 ini jumlah TKI asal Subang yang bekerja di luar negeri hanya 2.147 orang. Jumlah tersebut yang bekerja di luar negeri melalui jalur legal atau sepengetahuan pemerintah. Sementara yang di luar jalur resmi, bisa lebih dari jumlah itu
"Sampai saat ini jumlah TKI di luar negeri sebanyak 2.147, ini yang melalui jalur ilegal. Sementara yang tidak melalui Disnaker, jumlahnya bisa lebih banyak," kata Asep kepada kami.
Dari jumlah itu, pada setahun etrakhir ini sebanyak 44 TKI yang mengalami masalah di tempat kerjanya. Diantaranya kasus kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja atau sakit. Dari 44 orang itu, sebanyak 4 TKI yang meninggal dunia
"Mereka yang meninggal mendapatkan gaji full selamaa kontrak, bonus satu bulan kerja, asuransi, dan pemulangan oleh pemerintah," jelasnya
Disinggung soal upaya Disnaker dalam memberantas calo yang merekrut di kepelosok desa, Asep menejlaskan pihaknya akan membuka layanan satu atap. Nantinya melayani soal imigrasi, kesehtan, KTP elektronik, dan surat kelakuan baik.
"KIta akui mereka memilih melalui calo karena malas repot. Sehingga kita akan buka layanan satu atap. Kita sudah siapkann ruangannya. Tinggal menunnggu faasilitas dan petugasnya saja," pungkasnya. TH
0 Response to "Puluhan TKI asal Subang Alami Masalah di Luar Negeri"
Posting Komentar