20 Ribu Ha Sawah Petani di Karawang Diasuransikan, Petani: Kami Tidak Resah Lagi


BEBEZHA - Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada para petani, 20 ribu Ha sawah petani di Karawang diasuransikan. Kini para petani di Karawang tak perlu lagi risau akan usaha tani padnya karena telah dilindungi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Keputusan ini diresmikan dengan Surat Keputusan Daftar Peserta Definitif Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang yang ditandatangani pada 23 November 2018 lalu.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Ir. H. Hanafi, MM, mengatakan tujuan pengamanan usaha tani padi. "Sehingga target produktivitas padi di Kabupaten Karawang dapat tercapai serta mampu menyuplai kebutuhan cadangan beras nasional. Karena pembayaran premi asuransi padi 20% telah kami bayarkan," ujar Hanafi.

Kasubdit Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian Ditjen PSP Kementan, Waluyo mengatakan, target tahun 2018 dapat mencapai seluas 800-900 ribu ha dipastikan akan dilindungi untuk musim tanam Oktober-Maret.


20 Ribu Ha Sawah Petani di Karawang Diasuransikan, Petani: "Kami Tidak Resah Lagi" 2018

"Sebagai bentuk amanat dari UU no 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, bahwa selain pemerintah pusat, yang wajib melindungi usaha tani adalah pemerintah daerah. Sehingga perlu kiranya upaya bersama-sama untuk mewujudkan tujuan besar pembangunan pertanian kita yang telah digaungkan oleh Pak Mentan yaitu menjadi lumbung pangan dunia di tahun 2045 dapat kita capai," harap Waluyo.

Tarlim, Ketua Poktan Gemahripah, Desa Cicinde Selatan, Kecamatan Banyusari, mengucapkan rasa syukur yang mendalam. Karena lahan sawah mereka telah terlindungi. Sehingga tidak ada lagi keresahan dan khawatir selama musim tanam Oktober-Maret mendatang. "Terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah, yang telah membantu kami dalam mengamankan usaha tani. Kami tidak resah lagi dalam menanam padi," pungkasnya.

Terlaksananya bantuan perlindungan usaha tani tersebut, berkat sinergi yang baik antara Ditjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan dengan pemerintah daerah Kabupaten Karawang. Bukti polis pun telah diterima oleh para petani yang tergabung dalam beberapa kelompok tani.

(mdk)

0 Response to "20 Ribu Ha Sawah Petani di Karawang Diasuransikan, Petani: Kami Tidak Resah Lagi"

Posting Komentar